Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

OJK Bongkar Dugaan Kartel Bunga Pinjol

OJK Bongkar Dugaan Kartel Bunga Pinjol

cek disini

Singasana- OJK Bongkar Fakta di Balik Bunga Pinjol , pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik kartel bunga di sektor ini. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan yang mengejutkan: batas bunga pinjol bukan hasil kesepakatan kartel, melainkan arahan resmi dari OJK sendiri!

OJK Bongkar Dugaan Kartel Bunga Pinjol Tapi Arahan Resmi!

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa penetapan batas maksimum bunga pinjol bukanlah hasil kolusi antar-pelaku usaha. Sebaliknya, kebijakan ini telah diatur melalui Surat OJK No. S-408/NB.213/2019 tertanggal 22 Juli 2019, jauh sebelum aturan resmi SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 diterbitkan.

“Pengaturan batas manfaat ekonomi oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) sebelumnya merupakan Arah OJK,” jelas Agusman.

Tujuan Utama: Perlindungan Konsumen & Tekan Pinjol Ilegal

OJK mengungkap dua alasan utama dibalik kebijakan sekuritas bunga ini:

  1. Melindungi Masyarakat dari Bunga Tinggi
    Batas bunga ditetapkan untuk mencegah nasabah terjebak dalam cicilan berbunga tinggi yang memberatkan.

  2. Beda-beda Pinjol Legal vs. Ilegal
    Dengan aturan ini, OJK ingin memperjelas perbedaan antara Pindar (Pinjaman Daring Legal) yang melarang OJK dan pinjol ilegal yang sering memakai bunga semena-mena.

“Kebijakan ini untuk melindungi masyarakat sekaligus membedakan Pindar legal dengan pinjol ilegal,” tegas Agusman.

OJK Bongkar Dugaan Kartel Bunga Pinjol
OJK Bongkar Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Baca juga: Kepala Desa Tolak Bansos untuk Gerindra, Konflik Balas Dendam

OJK Buka Diri Terkait Investigasi KPPU

Meski KPPU masih menyelidiki dugaan kartel, OJK menyatakan sikap terbuka dan menghormati proses hukum. OJK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan KPPU jika diperlukan.

“Kami mencermati dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPPU,” ujar Agusman.

Pengawasan Ketat Tetap Berjalan

Di tengah sorotan ini, OJK memastikan pengawasan terhadap industri  fintech lending  tetap berjalan, termasuk evaluasi berkala terhadap batas bunga yang diterapkan. Tujuannya jelas: memastikan perlindungan konsumen dan keberadaan pelaku usaha.

“Dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap Pindar diharapkan tetap terjaga,” pungkas Agusman.

Aturan Bunga Pinjol untuk Kepentingan Konsumen

Fakta yang diungkap OJK ini membantah narasi kartel bunga pinjol. Alih-alih konspirasi industri, penetapan bunga maksimum justru bagian dari upaya OJK melindungi nasabah dan anggota pinjol ilegal.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *