Singasana– Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan peringatan keras kepada Danone Indonesia, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua , untuk segera mematuhi aturan Gubernur Bali Wayan Koster tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai.
“Saya ingatkan hari ini, segera ikuti Arah Gubernur. Jika tidak, akan berhadapan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup!” tegas Hanif di hadapan lebih dari 10.000 peserta yang hadir dalam apel bersama dan aksi bersih sampah di Baruna Shelter, Kuta.
Danone-Aqua Disebut Sebagai Produsen Satu-Satunya yang Belum Berkomitmen
Gubernur Koster sebelumnya mengungkapkan bahwa dari 18 produsen AMDK di Bali, hanya Danone (Aqua) yang belum menyatakan kesediaannya mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
“Semua produsen sudah mendukung, kecuali satu: Danone, yang memproduksi Aqua,” ujar Koster.
Aturan ini mewajibkan perusahaan menghentikan produksi dan distribusi botol plastik kecil (di bawah 1 liter) mulai Januari 2026. Produk yang sudah beredar masih boleh dijual hingga Desember 2025.

Baca Juga :Tunggal Putra Paceklik Gelar All England 25 Tahun, Ini Saran Untuk Jonatan dkk
Menteri Hanif: “Industri Harus Bertanggung Jawab atas Sampahnya!”
Hanif menegaskan, perusahaan tidak boleh lagi abai terhadap dampak lingkungan dari produk mereka.
“Desain produk harus bisa didaur ulang atau diisi ulang. Stop produksi plastik sekali pakai yang sulit diolah, seperti kemasan sachet kecil!” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aksi nyata:
– Tolak sedotan plastik
– Pilah sampah
– Pilih produk ramah lingkungan
“Ini bukan suatu saat hanya dalam keadaan sadar, tapi waktunya mengambil tindakan! Setiap langkah kecil yang kita lakukan akan berdampak besar,” serunya.
Pemerintah Akan Perketat Pengawasan
Hanif mengancam akan menindak tegas industri yang bandel. “Bumi tidak butuh kita, kitalah yang butuh bumi lestari. Wariskan alam bersih, bukan tumpukan sampah!”
Acara HLHS 2025 ini dibawakan oleh:
-
Wamen Dalam Negeri Ribka Haluk
-
Wamen Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati
-
Wamen LH Diaz Hendropriyono
-
Wagub Bali Nyoman Giri Prasta
-
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa
-
Jajaran Forkopimda Bali
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat: Pemerintah mengambil lagi toleransi terhadap usaha yang abai pada lingkungan!